INSPIRADATA. Hari ini, sidang kasus e-KTP digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. Sidang dipimpin oleh Jhon Halasan Butarbutar ini akan menitikberatkan keterangan teknis pengadaan e-KTP dari para saksi.
Diilansir oleh Liputan6, Kamis (4/5/2017), sebanyak 7 saksi dijadwalkan hadir di sidang e-KTP. Seluruh saksi yang dijadwalkan itu berasal dari perusahaan pelat merah alias BUMN.
Beberapa saksi tersebut diantaranya Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum PNRI), Arief Safari (Direktur Utama PT Sucofindo), Abraham Mose (Direktur Utama PT Pindad). Sisanya berasal dari PT Lembaga Elektronika Nasional (LEN) Industri Persero.
Mereka yang bersaksi dari PT LEN Industri Persero adalah Mantan Direktur Utama Wahyuddin Bagenda, Mantan Direktur Agus Iswanto, Mantan Direktur Administrasi dan Keuangan Andra Yastrialsyah Agussalam, dan terakhir Mantan Direktur Teknologi dan Manufaktur Darman Mappangara yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT INTI Persero.
Pada sidang sebelumnya, Wirawan Tanzil selaku Presiden Direktur PT Avidisc Crrestec Interindo, menceritakan bahwa Ia bertemu dengan mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap di sidang kasus e-KTP. Tanzil menyebut bahwa pertemuan itu tidak sengaja waktunya bertepatan dengan perancangan proyek pengadaan e-KTP.
“Itu ketemu di Senayan City, lagi jalan, enggak sengaja,” ujar Wirawan saat bersaksi untuk terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.
Seperti diketahui sebelumnya, Irman dan Sugiharto yang merupakan mantan pejabat Kemendagri didakwa melakukan -korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Tindakan mereka merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Tak hanya itu, tersangka baru pun bermunculan, seperti Andi Narogong dan Miryam s Haryani. []
Artikel Terkait :