Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Hal ini dikarenakan tidak cukup bukti. Namun masih ada beberapa kasus lain yang harus dihadapi Habib Rizieq.
Salah satu kasus yang masih belum ada kejelasan yakni kasus dugaan chat porno di situs baladacintarizieq.com. Apakah polisi juga akan menyetop kasus tersebut?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tidak memberikan penjelasan terkait kelanjutan kasus itu.
Argo tidak banyak memberikan keterangan soal perkembangan kasus tersebut. “Saya tanya penyidik dulu,” katanya seperti dikutip dari Detikcom.
Namun ia berjanji untuk segera memberikan keterangan kepada wartawan pekan depan.
“Tunggu Senin (7/5), saya tanya penyidik,” ujar Argo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam. []
Artikel Terkait :