INSPIRADATA. Di sebagian rakyat Indonesia, masih meyakini meminta bantuan kepada orang yang sudah meninggal. Meski kita mengetahui, bahwa orang yang sudah meninggal tidak dapat melakukan apapun. Jangankan untuk orang lain, untuk dirinya sendiri pun ia tidak bisa.
Dalam Islam meminta kepada orang yang telah meninggal hukumnya adalah haram. Perbuatan itu dikategorikan kepada perbuatan musyrik dan pelakunya akan mendapatkan dosa.
Suatu riwayat menjelaskan bahwa sebagai umat muslim kita dilarang untuk berdoa atau memohon pertolongan pada orang yang sudah meninggal dunia. Doa adalah ibadah yang hanya boleh dipanjatkan pada Allah SWT.
Orang yang telah meninggal sudah terputus dari semua amalan di dunia. Justru merekalah yang membutuhkan doa kita untuk meminta ampun pada Allah karena sudah terputus semua amalannya sebagai manusia.
Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk para Nabi dan orang saleh sekalipun. Kita juga tidak diperbolehkan memanjatkan doa pada mereka. Bahkan, tidak hanya manusia, melainkan jin dan malaikat juga tidak boleh berdoa pada selain Allah.
Sebuah surat menyatakan larangan Allah agar kita tidak menyembah pada apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak juga memberikan mudharat. Jika kita melanggar hal tersebut maka kita termasuk orang yang zalim.[]
Artikel Terkait :