Dewan Pemilihan Tertinggi Turki (YSK) mengumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan secara mutlak memenangkan mayoritas suara dalam pemilihan, karena 97,7 persen kotak suara telah dibuka pada Senin (25/6/2018) pagi.
Kepala YSK, Sadi Guven mengatakan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK), Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Partai Rakyat Demokrat (HDP) dan Partai Kebaikan (IYI) telah melewati 10 persen ambang batas dalam pemilihan parlemen.
BACA JUGA: Erdogan Imbau Tak Ada yang Cederai Demokrasi di Pilpres Turki
Pada Ahad (24/6/2018) beberapa jam setelah pemilihan presiden dan parlemen, Sadi mengatakan, suara tersisa yang belum terhitung jumlahnya tidak akan memengaruhi hasil pemilu.
Karena itu pun, Erdogan menyatakan keberhasilannya dalam pemilihan presiden dan parlemen yang bersejarah di Turki.
Partai AK yang berkuasa juga berhasil memimpin dalam pemilihan parlemen, dengan 42,4 persen suara.
BACA JUGA: Erdogan: Rakyat Turki Telah Menang
Dengan demikian, bersama dengan Partai MHP – sekutu pemilu Partai AK – Aliansi Rakyat telah memenangkan 53,6 persen suara hingga kini. []
SUMBER: ANADOLU
Artikel Terkait :