
INSPIRADATA. Pihak kepolisian sedang melakukan asset tracing kepada tersangka kasus pembobolan 4.600 situs Haikal. Seperti disitat dari Tribunnews, Kamis (6/4/2017).
“Sejauh ini, belum ada tersangka lain. Yang paling pokok atau otak pelaku utamanya dia (Haikal,-red) sudah tertangkap. Dan tindakan kami saat ini sedang melakukan asset tracing karena mereka kenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Kanit III Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi.
Menurut Idam, pihaknya juga mengenakan undang-undang tentang pencucian uang karena mereka diduga menyamarkan hasil kejahatannya dengan membelikan sejumlah aset.
“Sejauh ini, kami baru menemukan dan menyita barang berupa buku tabungan berisi saldo Rp212 juta, rumah tempat penangkapan di Balikpapan yang dibeli tersangka MKU, dan satu unit motor,” ujar Idam.
BACA JUGA:
8 Fakta Haikal, Si Pembobol 4.600 Situs Dunia yang Hanya Lulus SMP
Belajar dari Internet, Hacker Lulusan SMP Bisa Bobol 4.600 Situs
Menurut Idam, dalam pemeriksaan Haikal mengaku hanya sedikit menerima bagian dari penjualan tiket yang diperolehnya dari meretas akun tiket.com. Selain itu Haikal juga mengaku sudah membeli dua unit motor dan selebihnya dibagi-bagi ke kelompoknya.
Haikal dan tiga anak buahnya yang juga remaja ditangkap karena membobol akun situs jual-beli tiket online, tiket.com, hingga rugi Rp4,1 miliar dan Citilink Indonesia rugi Rp2 miliar. []
Artikel Terkait :