
INSPIRADATA. HOAX, hal yang dibenci atau bahkan sangat banyak dibenci oleh para netizen yang baik niatnya. Ada seribu macam kerugian yang ditimbulkan hoax itu sendiri.
Menurut pengamat media sosial Nukman Luthfie, perlu strategi jangka pendek dan jangka panjang. Berikut ulasannya:
1. Penegakan hukum
“Kita punya hukum, tegakkan. Jangan tebang pilih,” kata Nukman saat dihubungi ANTARA News beberapa waktu lalu.
Indonesia memiliki sejumlah instrumen hukum untuk mengatasi berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP.
Menurutnya, menegakkan hukum terkait hoax adalah dengan menangkap pembuatnya, bukan hanya orang yang menyebarkan kabar tersebut.
2. Melibatkan penyelenggara platform
Peredaran hoax banyak terjadi di media sosial, untuk itu ia berharap penyelenggara platform dapat dilibatkan untuk melawan hoax, misalnya pemerintah memberlakukan denda bagi penyelenggara media sosial yang tidak melakukan langkah yang cukup untuk meredam informasi tidak benar.
3. Edukasi masyarakat
Pengguna internet dapat melapor ke aduankonten@mail.kominfo.go.id dengan menyertakan tautan dan foto gambar terkait.
Selain melalui jalur pemerintah, sekarang ini muncul gerakan masyarakat yang peduli terhadap peredaran hoax, antara lain adalah Masyarakat Indonesia Anti Hoax.
Menurut Nukman, tiga langkah di atas hanya untuk jangka pendek, untuk jangka panjang, ia menyarankan literasi masyarakat mengenai informasi, media dan media sosial itu sendiri.
Ia menilai masyarakat Indonesia tergolong rendah literasi ketiga hal itu. []
Artikel Terkait :