
INSPIRADATA. Rapper Iwa K, ditangkap petugas bandara dan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Karena kedapatan menyeludupkan serbuk yang diduga ganja atau THC dalam tiga batang rokok kretek. Demikian disitat dari Tribunnews, Sabtu (29/4/2017).
“Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah posisinya ganja tersebut ada di dalam 3 linting rokok Dji Sám Soe,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga.
Menurut Martua, barang tersebut ditemukan petugas bandara saat rapper Iwa K tersebut melewati pemeriksaan pintu X-ray Terminal IB Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 05.00 WIB.
Sementara, barang bukti tiga batang rokok dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan serbuk tersebut memgandung THC atau tidak mengandung.
THC atau tetrahidrokanabinol merupakan kandungan yang biasa terdapat pada biji tumbuhan ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica).
BACA JUGA:
Begini Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma
Sembunyikan Ganja dalam Rokok, Rapper Iwa K Ditangkap di Bandara
Zat tersebut dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab.
Ganja sendiri termasuk jenis narkoba yang bisa berefek adiktif atau kecandungan. []
Artikel Terkait :