
INSPIRADATA. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan MUI mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) RI yang berhasil memperjuangkan tambahan kuota haji pada 2017 menjadi 211 ribu, atau ada tambahan sejumlah 52.200.
“Tambahan kuota tersebut sangat berarti untuk mengurangi daftar tunggu calon jamaah yang semakin panjang,” kata Zainut dikutip dari Republika.co.id, Jumat (13/1/2016).
Zainut menuturkan, MUI juga mengimbau kepada Kemenag agar distribusi kuota tambahan dilakukan secara berkeadilan. Yakni memberikan prioritas utama kepada calon jamaah lanjut usia (lansia).
Menurutnya, hal tersebut untuk menjaga tingkat istitha’ah jamaah khususnya yang berkaitan dengan kesehatan dan kemampuan fisik dalam menunaikan syarat dan rukun ibadah haji. Sehingga diharapkan kesehatan calon jamaah benar-benar dalam kondisi prima.
“Kasihan jika calon jamaah yang sudah berusia lanjut masih harus menunggu antrian yang cukup lama,” ujarnya.
Ia menerangkan, calon haji lansia dikhawatirkan saat tiba waktu gilirannya berangkat, kondisi badannya sudah udzur. Sehingga justru akan merepotkan semua pihak selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. []
Artikel Terkait :