INSPIRADATA. Parlemen Austria telah setujui rancangan UU yang melarang penggunaan penutup muka (burka) di sarana publik. Selain itu, parlemen juga tetapkan kursus integrasi wajib bagi imigran.
Semua keputusan didukung kedua partai yang memerintah, SPÖ dan ÖVP, Selasa (16/05/2017), walaupun sebelumnya terjadi guncangan politik yang memecah koalisi pemerintahan beberapa hari terakhir ini.
Mulai Oktober mendatang, polisi akan mendenda orang-orang yang memakai busana yang menutup sebagian wajah di tempat-tempat umum.
Denda sejumlah 150 Euro ($ 166) itu juga dikenai kepada perempuan yang mengenakan burka atau nikab di universitas, pengadilan, dan transportasi umum. Sekarang belum jelas, berapa orang yang segera terkena dampak kebijakan baru itu.
Beberapa waktu belakangan ini, partai-partai berhaluan tengah di Austria sudah beberapa kali mendapat tekanan dari partai ekstrem kanan FPÖ yang kian populer. Fraksi FPÖ mengkritik UU yang disetujui Selasa kemarin karena dianggap kurang keras. []
Sumber: DW
Artikel Terkait :