
INSPIRADATA. Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, penambahan kuota haji untuk Indonesia membuat daftar tunggu antrean haji berkurang.
“Rata-rata (jadi) 14 tahun dari yang semula 17 tahun,” kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017) dilansir dari Kompas.com.
Indonesia mendapat kuota haji sebesar 52.200 jemaah pada 2017. Sebanyak 10.000 orang di antaranya adalah penambahan murni, sedangkan sisanya adalah normalisasi kuota yang sempat dikurangi karena perluasan Masjidil Haram, Mekkah.
Mensiasati penambahan kuota tersebut, pemerintah pun mulai melakukan sejumlah persiapan. Misalnya, dari penambahan kuota petugas haji sebanyak 250 orang.
“Tahun lalu 3.250 orang sekarang 3.500 orang. Itu akan kami distribusikan dengan mempertimbangkan akses profesionalitas dan pengalaman,” papar Abdul.
Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.
Sebelumnya, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah. []
Artikel Terkait :