Hasil survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan, masih cukup banyak masyarakat yang menilai korupsi dan kolusi sebagai sesuatu yang wajar dan normal.
Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi menyebut hal ini memprihatinkan.
“Pandangan masyarakat tentang praktik korupsi cukup memprihatinkan. Sebanyak 30,4 persen responden berpendapat pemberian uang atau hadiah untuk memperlancar urusan ketika berhubungan dengan instansi pemerintah (gratifikasi) merupakan hal wajar,” kata Dodi – sapaan Kuskridho, lansir Tempo.
BACA JUGA: Imam Nahrawi Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi di Kemenpora, Ini Tanggapan Moeldoko
Dodi mengatakan angka yang hampir sama juga ditemukan dalam sikap pemakluman masyarakat terhadap tindakan korupsi. Sebanyak 35,2 persen responden LSI menyatakan maklum terhadap tindakan kolusi.
“Meskipun tidak mayoritas, 3 dari 10 orang warga Indonesia beranggapan bahwa gratifikasi dan kolusi merupakan praktik lumrah yang dapat diterima,” ujar Dodi.
BACA JUGA: Gubernur DKI: Korupsi Itu Gejalanya, Penyakitnya Integritas
Dodi menuturkan, survei tersebut menemukan hubungan positif dan signifikan antara perilaku dan sikap masyarakat terhadap korupsi. Semakin masyarakat bersikap memaklumi praktik korupsi, kata Dodi, perilakunya juga semakin korup.
Survei ini dilakukan terhadap 1.540 responden di 34 provinsi pada September 2017. Metode yang digunakan yakni multi-stage random sampling dengan margin of error lebih kurang 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. []
SUMBER: TEMPO
Artikel Terkait :