Wakil Kapolri Komjen Syafruddin menjelaskan soal persenjataan yang digunakan untuk menyandera oleh para narapidana pelaku kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Depok. Wakapolri menyebut senjata tersebut diperoleh para narapidana hasil rampasan dari anggota Polri yang terbunuh.
“Penyandera memiliki senjata yang dirampas dari anggota Polri yang terbunuh,” kata Syafruddin dalam jumpa pers di Markas Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/18).
Senjata itu termasuk senjata laras panjang berdaya jangkau 500 meter sampai 800 meter, alias pelurunya bisa sampai ke jalan depan Mako Brimob.

Syafruddin mengungkapkan, para napi teroris juga melakukan perakitan bom.
Bom bikinan para napi teroris itu berhasil diledakkan oleh polisi, getarannya terasa sampai luar Mako Brimob pada pukul 07.20 WIB.
“Mereka melakukan kegiatan perakitan bom. Itu peledakan bom yang berhasil (diamankan),” kata Syafruddin.
Namun, Komandan Korps (Dankor) Brimob Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan para napi yang memberontak itu mendapatkan bom dari barang-barang sitaan polisi.
Bom sitaan itu belum sempat disimpan di gudang, entah disimpan di mana bom-bom itu sebelum akhirnya dirampas napi teroris.
“Bom-bom itu didapat adalah barang bukti yang kemarin-kemarin disita itu belum sempat digudangkan oleh penyidik Densus di ruang pemeriksaan. Itu yang mereka ambil lagi, itu yang mereka rebut lagi. Itulah yang dijadikan bahan bom buat ranjau nanti di sini dan sudah diledakkan semua,” tutur Rudy seperti dilansir detikcom.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan bahwa teroris mendapatkan senjata dengan cara merampas.
Jumlah senjata rampasan ada 36 pucuk.
“Mereka merampas 36 pucuk senjata. Senjata hasil sitaan dari aparat kepolisian lawan terorisme sebelumnya,” kata Wiranto. Belum jelas betul di mana 36 senjata itu disimpan, dan bagaimana pula para teroris mendapatkan akses ke tempat persenjataan itu. []
Artikel Terkait :