INSPIRADATA. Tim hukum Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan salah satu media elektronik ke kepolisian. Media tersebut adalah gerilyapolitik.com.
Pihak Anies-Sandi melakukan hal itu setelah mendapat informasi dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa gerilyapolitik.com bukanlah produk dari jurnalistik.
Yupen Hadi, salah seorang anggota tim hukum Anies-Sandi menyatakan, ada dua opsi yang akan ditempuh oleh tim hukum. Pertama mereka akan melapor ke pihak kepolisian, dan akan melaporkan pula ke Kemenkominfo untuk mengusulkan pemblokiran.
“Karena setelah ditelusuri banyak kejanggalan terkait aspek konten dan administratif situs yang dinilai memberikan berita hoax pada saat kampanye Anies-Sandi,” kata Yupen, seperti dilansir Kompas, Rabu (31/5/2017).
Yupen mengatakan, jika nanti jadi melapor ke kepolisian, mereka berharap polisi dapat dengan cepat dan responsif untuk mencari orang dibalik media gerilyapolitik.com itu.
Setelah dilakukan penelusuran, kata Yupen, situs gerilyapolitik.com telah menggunakan IP palsu yang beralamat di Kanada. “Kami berharap dengan penindakan tegas admin gerilyapolitik.com sebagai peringatan keras bagi situs lain yang serupa agar tidak melakukan aktivitas yang memperkeruh suasana dan menebarkan fitnah,” ujar Yupen. []
Artikel Terkait :