INSPIRADATA. Fatwa halal-haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan media sosial yang tak terkontrol di Indonesia, bernama Fatwa Mediasosiah. Ketua Umum MUI, KH Ma’aruf Amin menjelaskan, fatwa ini sebagai pegangan dan acuan, baik secara hukum maupun bersifat pedoman. Setidaknya, ada 5 hal yang diharamkan dalam ‘Fatwa Medsosiah’ tersebut. …
Read More »MUI Keluarkan Fatwa Tentang Interaksi di Media Sosial, Ini 5 Hal yang Dilarang
Fatwa ini didasari oleh pemikiran berbagai pihak yang terdiri dari ulama, pemerintah dan masyarakat luas.
Read More »Fatwa MUI: Terorisme Haram Hukumnya
MUI juga menyampaikan rasa duka yang mendalam untuk keluarga korban bom Kampung Melayu yang ditinggalkan orang tercintanya.
Read More »